Update Panduan Pengisian Data KIP Pada Dapodik 2017

Update Panduan Pengisian Data KIP Pada Dapodik 2017  - Panduan pengisian Data KIP Pada Dapodik Versi 2017. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 17/D/KU/2016 tentang Pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pada Aplikasi Dapodik. Seperti disebutkan dalam Surat Edaran tersebut bahwa agar anak dapat memperolah manfaat KIP, sekolah diminta untuk mendata siswa penerima KIP dan siswa yang berasal dari keluarga penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke dalam aplikasi dapodik.

Update Panduan Pengisian Data KIP Pada Dapodik 2017


Pendataan KIP di Dapodik ini juga dilakukan untuk menyaring siswa-siswa yang layak untuk mendapatkan KIP akan tetapi saat ini belum mendapatkan KIP. Adapun untuk teknis/tata cara pengisian data KIP di dalam Aplikasi Dapodik 2017 dijelaskan dan dapat dilihat dalam Panduan Pengisian KIP Pada Aplikasi Dapodik.

Mengingat pentingnya data terkait KIP ini, maka pendataan dan validasi data KIP pada Aplikasi Dapodik 2017 untuk seluruh siswa SD, SMP, SLB, SMA, dan SMK sudah dikirimkan atau disinkronkan.

Selengkapnya Panduan Pengisian Data KIP Tahun 2017 Download Disini

Demikan uraian entri Data KIP untuk Dapodik Tahun 2017 semoga dapat bermanfaat untuk bapak/ibu operator

Post a Comment for "Update Panduan Pengisian Data KIP Pada Dapodik 2017 "